Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kominfo akan memblokir 15 game yang dinilai mengandung konten berbahaya yaitu game yang mengandung unsur kekerasan, serta unsur negatif lainnya karena akan memberikan pengaruh negatif bagi perkembangan anak baik dari segi jasmani, psikologis maupun sosial contohnya adalah sebagi berikut:
- kesehatan akan menurun karena keseringan bermain game
- banyaknya adegan kekerasan dalam game akan berpengaruh terhadap mental anak
- waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar dipakai untuk bermain game akan berpengaruh pada prestasi belajar anak
- keseringan bermain game terutama game online juga akan mengakibatkan kesulitan bersosialisasi dengan orang lain karena terbiasa dengan dunia maya.
Berikut adalah game yang rencananya akan di blokir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
- World of Warcraft (WoW)
- Call of Duty
- Point Blank
- Crossfire
- War Rock
- Counter Strike (CS)
- Mortal Kombat
- Future Cop
- Carmageddon
- Shellshock
- Raising Force
- Atlantica
- Conflict Vietnam
- Bully
- Grand Theft Auto (GTA)